JAKARTA – Polda Metro Jaya hari ini memanggil Novel Baswedan, korban penyiraman air keras yang dilakukan dua anggota polisi aktif RM dan RB, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Betul hari ini kami menjadwalkan NB ke Mapolda untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus ketika dikonfirmasi Okezone, Senin (6/1/2020).
Baca juga: Polisi Gali Motif Kasus Penyiraman Novel Baswedan dari 2 Tersangka
Namun Yusri belum bisa memastikan apakah penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu akan datang atau tidak.