Apel pasukan TNI di Natuna (Foto: Dok. TNI)
Jika nantinya kapal-kapal asing itu tetap berkeras bertahan, TNI akan melakukan operasi penegakan hukum di laut ZEE. Selanjutnya kapal ikan asing akan diperiksa dan ditangkap, serta diproses hukum.
Sebab, sesuai hukum internasional untuk pelanggaran wilayah Coast Guard hanya akan diusir sesuai hukum internasional.
“Untuk kapal-kapal ikan sesuai dengan peraturan perundangan-undangan Indonesia, harus ditangkap dan diproses hukum sesuai dengan hukum Indonesia,” pungkasnya.
(Rizka Diputra)