Jual Motor Curian ke Polisi, Dua Residivis Ditembak

, Jurnalis
Selasa 07 Januari 2020 10:46 WIB
Dua pelaku curanmor terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur saat diamankan. (Foto)
Share :

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor curian milik korban untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Residivis Curanmor Sadis Ditangkap Usai Begal 2 Alumni IAIN Palopo 

Kasubdit Tiga Jatanras Polda Sumatera Selatan Kompol Suryadi mengatakan kedua pelaku juga merupakan residivis dalam kasus yang sama dan pembobolan rumah.

"Dalam 18 jam, residivis curanmor dan spesialis bobol rumah ini sudah berhasil kami tangkap," katanya.

Kedua pelaku curanmor tersebut terancam Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. Kini polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kejahatan lain yang dilakukan pelaku.

Baca juga: Baru Bebas dari Tahanan, 3 Remaja Ditangkap Lagi karena Curi Motor 

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya