Para tersangka selesai menjalani pemeriksaan secara intensif pada Kamis dini hari tadi sekira pukul 03.00 WIB. Secara bergantian mereka digelandang masuk ke mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan.
Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Keenamnya ialah Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah; Kadis PU BMSDA Kabupaten Sidoarjo, Sunarti Setyaningsih; PPK Dinas PU BMSDA Sidoarjo, Judi Tetrahastoto; Kabag ULP, Sanadjihitu Sangadji; dan dua pihak swasta, Ibnu Ghopur serta Totok Sumedi.
Baca Juga : KPK Resmi Tetapkan Bupati Sidoarjo Jadi Tersangka