Hal tersebut disebabkan, syncromesh tidak mampu bekerja karena terdapat perbedaan yang tinggi antara putaran mesin dengan putaran roda. Dampaknya, gigi persnelling masuk ke posisi netral.
''Pengemudi tidak mampu mengendalikan kendaraannya dan terjun ke jurang,'' pungkas Wildan.
Sebagaimana diketahui, kecelakaan tunggal bus Sriwijaya Express-Pratama, terjadi pada Senin 24 Desember 2019, bus dengan nomor kendaraan BD 7031 AU itu berangkat dari pool bus di Kota Bengkulu menuju Palembang, sekira pukul 14.01 WIB, dengan membawa 27 penumpang.
Di tengah jalan jumlah penumpang bertambah menjadi 50 orang. Mobil bus diawaki 2 orang pengemudi dan 2 orang pembantu pengemudi. Sekira pukul 23.46 WIB, saat hendak melewati jembatan Lematang, mobil bus kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan, selanjutnya terjun ke dalam jurang sedalam 100 meter. Di mana kondisi cuaca saat itu hujan.
(Khafid Mardiyansyah)