SALATIGA - Dua dari tujuh tersangka perampok gudang kopi di Jalan Arimbi, Kampung Brajan, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga ditembak polisi, setelah mencoba kabur saat ditangkap.
Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono mengatakan, pencurian dengan kekerasan di gudang kopi Noborejo terjadi pada awal Januari 2020. Komplotan bandit ini melumpuhkan satpam gudang bernama Sugiyanto (42) dengan cara melakban mulut, serta mengikat kaki dan tangannya.
Dua dari tujuh pelaku yang ditembak berinisial AW (22) warga Kampung Ngawen, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal dan berinisial DA (32) warga Jalan Ngepos III, Kelurahan Jrakah, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.
Lima tersangka lainya adalah Mul (35) warga Kecamatan Kaliwungu, Kendal, IK (23) warga Ngaliyan, Semarang, GP (22) warga Ngaliyan, Semarang, IS (37) warga Genuk Sari Atas, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Candisari, Semarang dan EN (27) warga Mijen, Semarang.
"Kami menyita barang bukti dua parang, 3 tali tas yang dipakai untuk mengikat korban, bekas lakban, mobil Avanza, dua mobil truck box dan satu truk Hino yang disewa untuk mengangkut hasil kejahatan," kata AKBP Gatot, seperti dilansir dari KRJogja.com, Jumat (10/1/2020).
(Awaludin)