KUPANG - Tak pernah terlintas sedikit pun di benaknya akan mengemban tugas sebagai penjaga kamar jenazah sekaligus merawat jenazah yang saban hari datang ke ruangan itu.
Adalah Okto Boimau, seorang pegawai rendah di RSU Prof Dr WZ Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melakoni profesi 'seram' itu hampir satu dekade lamanya. Tak ada rasa takut, khawatir dan rasa sejenisnya. Bapak dua anak itu bahkan mengaku pekerjaan yang dijalaninya itu adalah berkah dari Tuhan.
"Mungkin karena sudah biasa jadi saya tak pernah merasa takut atau jijik atau seram atau rasa sejenisnya. Saya malah merasa biasa saja," kata Okto dalam sebuah perbincangan dengan Okezone di kawasan RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, sudah sejak 1990, alumni SMA Negeri 3 Kupang itu mulai menjajaki aksinya di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) itu. Meskipun hanya sebagai pegawai tidak tetap alias honorer, namun Okto mengaku melakoni setiap tugas yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
Awal bergabung di rumah sakit tersebut, pemilik cita-cita guru ini oleh manajemen dipercayakan mengurus hal-hal umum termasuk mengurus para orang sakit. Bukan sebagai pemeriksa atau paramedis, namun Okto ditugasi membantu paramedis mengurus pasien di kamar dan bangsal.
Maklum hanya berijazah SMA umum. Di titik inilah, Okto mengaku belajar menjadi familiar dengan orang sakit dan bahkan jenazah yang meninggal di ruangan perawatan. "Ini mungkin jalan dan berkah yang Tuhan berikan kepada saya belajar mengenal dan merawat orang sakit hingga akhirnya dipilih mengurus jenazah dan menjaga kamar jenazah," tuturnya.
Dalam perjalanan sebagai karyawan honor di rumah sakit rujukan provinsi berbasis kepulauan itu, oleh manajemen Okto lalu dipercai menjadi petugas penjaga kamar jenazah atau instalasi pemulasaran jenazah (IPJ).
Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan surat keputusan (SK) khusus kepada pria kelahiran Naileu, Kecamatan Kie, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada 26 Oktober 1967 itu sebagai petugas khusus Instalasi Pemulasaran Jenazah pada RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang. Terhitung sejak 2003 itulah Okto Boimau lalu diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan tugas khusus tersebut.