JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional, Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana menyebut setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah Indonesia menyikapi masalah Natuna.
Menurut Hikmahanto, pertama yang dilakukan oleh pemerintah adalah menghadirkan banyak nelayan Indonesia di sana, dan tetap memperhatikan perlindungan nelayan lokal di perairan Natuna.
"Pertama adalah kita hadirkan nelayan-nelayan kita di sana. Kita sekarang masalah banyak- banyakan nelayan yang ada di sana, iya kan," ucap Hikmahanto dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2020).
Hikmahanto menambahkan, hal kedua yang perlu dilakukan ialah pemerintah harus menyiagakan kapal-kapal patroli sebagai coast guard. Sehingga, bisa melindungi nelayan-nelayan Indonesia, dan nelayan asing yang ingin mencuri ikan.
"Karena nelayan-nelayan kita yang dari Natuna itu mereka komplain kami ini diusir-usir sama coast guard China. Tapi kita enggak punya backup yang backing kita. Nah, ini kita harus kuat-kuatannya di situ sebenarnya," ungkapnya.