Pembunuh Hakim Jamaluddin Dijanjikan Umrah dan Rp100 Juta

Wahyudi Aulia Siregar, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 18:05 WIB
Rekonstruksi pembunuhan hakim Jamaluddin (Foto : Okezone.com/Wahyudi)
Share :

Diberitakan sebelumnya, Zuraida Hanum, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi, disangka melakukan pembunuhan berencana terhadap hakim Jamaluddin.

Baca Juga : Ada Motif Asmara di Balik Pembunuhan Hakim PN Medan oleh Istrinya

Baca Juga : Reka Ulang, Pembunuh Hakim Jamaluddin Peragakan 15 Adegan

Niat untuk pembunuhan itu muncul sekitar awal November 2019, setelah Zuraida menyampaikan curahan hatinya kepada Jefri. Zuraida menyebut dirinya sudah tak tahan dengan hakim Jamaluddin yang disebutnya kerap selingkuh. Ia pun sempat ingin mati lantaran persoalan itu. Namun, Jefri menyebut lebih baik hakim Jamaluddin yang mati.

Mereka kemudian merencanakan pembunuhan itu sekitar tanggal 24 November 2019 di cafe Kopi Town. Perencanaan mulai dari persiapan pembunuhan, cara eksekusi, pembuangan mayat, hingga pembuatan alibi.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya