Menteri Teten: Penggunan QRIS Dukung UMKM Naik Kelas

, Jurnalis
Selasa 14 Januari 2020 10:49 WIB
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki/ dok Humas Kemenkop
Share :

JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mendukung penggunaan atau QR Code Indonesia Standard (QRIS) bagi kalangan UMKM sebagai alat transaksi keuangan secara online. Penggunaan QRIS sejalan dengan program digitalisasi UMKM sebagai bagian dari pilar strategi pengembangan UMKM nasional.

“Digitalisasi adalah salah satu cara bagi pelaku UMKM untuk naik kelas. Dengan menggunakan QR Code Payment akan sangat memudahkan pelaku UMKM bertransaksi secara luas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Senin (13/1/2019).

Sebagai informasi QRIS dikeluarkan oleh Bank Indonesia dan secara resmi berlaku sejak 1 Januari 2020 sebagai sistem pembayaran nasional. Sistem ini tentu mendukung kelancaran bertransaksi secara non tunai, termasuk transaksi pembayaran pada sektor UKM.

Teten menegaskan sistem ini sangat penting bagi pengembangan digitalisasi UMKM. Melalui penggunaan QRIS, secara otomatis semua transaksi akan tercatat di rekening bank, sehingga akan membantu UKM yang bersangkutan dalam pencatatan data transaksi harian, mingguan, dan bulanan atau disebut juga dengan cash flow.

Dengan tercatatnya cash flow, akan memudahkan Bank untuk melihat tingkat kesehatan usaha nasabahnya itu, sehingga Bank lebih mudah untuk mengupayakan pengembangkan usaha nasabah.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya