Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat di Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, belum lama ini, meminta kepolisian agar menindak pelaku alih fungsi lahan pertanian.
Syahrul Yasin Limpo menyebutkan, akibat ulah alih fungsi lahan pertanian mengakibatkan sebanyak 10 ribu hektare sawah terendam banjir serta gagal panen.
Pemerintah juga menaruh perhatian penting menjaga terjadinya alih fungsi lahan melalui regulasi Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. (cm)
(Fahmi Firdaus )