JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat saat rapat dengan Komisi III DPR RI.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku, belum mengetahui ihwal pernyataan Burhanuddin. Namun, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya belum tahu. Nanti kita lihat dulu,” kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Baca Juga: Jaksa Agung: Peristiwa Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat
Tak hanya akan mengecek dan melihat pernyataan Jaksa Agung soal kejadian Semanggi I dan II bukan pelanggaran HAM berat, Yasonna berkata akan melakukan koordinasi dengan kementerian atau pun lembaga lainnya.
“Saya harus koordinasi dulu nanti dengan kementerian/lembaga lainnya,” tuturnya.