Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Reaksi Menkumham

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 20:41 WIB
Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly (Foto: Okezone/Harits Tryan)
Share :

Sebelumnya diwartakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut kasus Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

“Peristiwa Semanggi I dan Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat,” kata Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Mahfud MD: Pelanggaran HAM Berat Akan Diselesaikan

Namun, dia tak merinci secara detail mengenai kapan paripurna DPR itu digelar dan menghasilkan keputusan peristiwa Semanggi I dan Semanggi II bukan pelanggaran HAM berat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya