Polisi Sebut Raja Keraton Agung Sejagat Masih Akui NKRI

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 16 Januari 2020 15:36 WIB
Foto: Okezone.com
Share :

SEMARANG - Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat mengklaim memiliki kekuasaan seluruh negara di dunia. Bahkan, mereka menyebut memiliki kewenangan untuk menentukan sistem pemerintahan, politik, hingga perekonomian negara-negara.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di kepolisian. Mereka berkukuh tidak bersalah dan masih merasa sebagai raja dan ratu.

"Untuk sementara yang bersangkutan masih mengakui Negara Indonesia," kata Iskandar kepada awak media.

 Baca juga: Polisi Periksa Pengikut dan Warga Terkait Keraton Agung Sejagat

Keraton yang didirikan di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo itu juga telah menyiapkan struktur pemerintahan. Terdapat 13 kementerian yang dibentuk serta jabatan setingkat gubernur hingga lurah.

"Kalau kita lihat struktur, dia (raja dan ratu) sudah membentuk yang namanya kementerian segala macam itu, adalah suatu sistem negara," terangnya.

 Baca juga: Ditangkap Polisi, Toto dan Fanni Ngotot Ngaku Raja-Ratu Keraton Agung Sejagat

Meski demikian, polisi tak gegabah untuk menentukan dugaan makar melalui pembentukan keraton baru itu. Polisi masih akan mendalami keterangan tersangka termasuk memeriksa sejumlah saksi.

"Untuk sementara ini belum sampai ke sana (makar). Ini baru mendirikan kerajaan. Dulu mereka penyiapan dari 2018, termasuk perekrutan (pengikut) juga," imbuh dia.

"Untuk kegiatan, membentuk prasasti itu pada 8 Desember 2019, lalu 10 Januari kemarin mereka kirab, tanggal 12 bisa dikatakan sebagai pestanya," tandasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya