JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah sepakat untuk melakukan penyelidikan bersama dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Penyelidikan atau join investigation itu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) masing-masing.
"KPK dan BPK sudah sepakat bersinergi melakukan penyelidikan bersama dengan tupoksi masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi Okezone, Jumat (17/1/2020).
Nantinya, BPK akan melakukan tupoksinya mengaudit potensi kerugian negara dalam dugaan korupsi di tubuh lembaga pelat merah tersebut. Sementara KPK, akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsinya. Kendati demikian, hingga saat ini KPK belum menerima hasil laporan audit dari BPK terkait potensi kerugian negaranya.
"Belum (terima laporan dari BPK)," ucap Ali Fikri.
Dugaan korupsi yang menyeret nama Asabri mencuat ke publik setelah adanya pernyataan dari Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Ia menyebut nilai dugaan korupsi di PT Asabri tak kalah besar dengan kasus PT Jiwasraya yakni sebesar Rp10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin tidak kalah fantastisnya dengan kasus PT Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud.