Mahfud MD Enggan Tanggapi Pernyataan Jaksa Agung soal Semanggi I dan II

Fahreza Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 15:24 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Okezone)
Share :

 

Kendati demikian, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detail kapan rapat paripurna DPR yang menyatakan dua peristiwa itu tidak masuk kategori pelanggaran berat HAM.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan pernyataan Jaksa Agung tersebut adalah statment politik dan bukan keputusan hukum. Komnas HAM meminta Jaksa Agung mengambil keputusan hukum jika meyakini keputusan tersebut.

"Kalau itu diyakini oleh Jaksa Agung, ya silakan saja diputuskan dengan keputusan hukum. Dan tentu saja korban dan publik akan bereaksi atas itu. Komnas juga," kata Anam saat dihubungi Okezone.

Baca Juga: Semanggi I dan II Bukan Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM: Sikap Jaksa Agung Dipertanyakan

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya