JAKARTA - Tim kuasa hukum PDI Perjuangan mempertimbangkan untuk mengadukan media tertentu ke Dewan Pers terkait pemberitaan kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP yang dianggap menyudutkan PDIP.
Tim kuasa hukum PDIP hari ini datang ke Gedung Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih Raya, Jakarta Pusat untuk beraudiensi terkait pemberitaan beberapa media tentang perkara dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku ke komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, di mana nama Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ikut terseret.
Baca juga: Masih Buron, Harun Masiku Masuk Jadwal Pemeriksaan KPK Hari Ini
Koordinator tim kuasa hukum PDIP I Wayan Sudirta mengatakan, pelaporan media ke Dewan Pers akan diputuskan oleh DPP PDIP. Pihaknya hanya membeberkan hasil audiensi dengan Dewan Pers ke DPP.
"Setelah konsultasi sambil memegang erat apa nasihat Dewan Pers yaitu ingin kami agar ada pengaduan akan kami laporkan ke DPP. DPP yang akan memutuskan," ucap Wayan di Gedung Dewan Pers, Jumat (17/1/2020).
Dia menginginkan agar media tetap berjalan sesuai dengan khitah dan fitrahnya. “On the track," ujarnya.
Wayan menegaskan pihaknya sama sekali tak ingin mengancam kebebasan pers di Indonesia. Namun, hanya mau mencari keadilan atas pemberitaan. "Tolong berikan jaminan kepada kami, setidak-tidaknya oleh Dewan Pers," ujarnya.
Menurut Wayan, pemberitaan kasus dugaan suap oleh Wahyu Setiawan dan eks caleg PDIP Harun Masuki di media-media tertentu mendiskreditkan PDIP. Dia mencontohkan seperti penyegelan kantor DPP PDIP dan framing seolah ada keterlibatan petinggi PDIP.
Baca juga: Upaya KPK Memburu Harun Masiku
"Kami merasakan, kok, konfirmasi ke kami ini sangat kering kalau boleh dikatakan tidak. Padahal salah satu roh dan semangat pers agar berita berimbang adalah konfirmasi," terang Wayan.
"Itulah yang kami sampaikan sejauh mana tradisi ini sudah berjalan dan melalui kasus yang kami hadapi saya pikir ini menjadi titik balik mudah-mudahan ke depan tidak akan mengulangi kesalahan ini," katanya.