Polisi Pulangkan Karyawan EO yang Disekap di Pulomas

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 17 Januari 2020 11:42 WIB
Kabid Humas Polda Mero Jaya Yusri Yunus. (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Korban penculikan dan penyekapan di rumah di Jalan Pulomas Barat IV, Pulo Gadung, Jakarta Timur, berinisial MS sudah dipulangkan. Karyawan sebuah event organizer (EO) itu dipulangkan usai dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.

"Korban sudah dipulangkan. Kan yang bersangkutan dibawa ke kantor untuk diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Yusri mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus itu. Keempat tersangka adalah Andre selaku otak penyekapan, serta Asep Priatna, Joggy Cana Siregar, dan Agus Jaka.

Mereka saat ini menjalani pemeriksaan secara intensif dan sudah ditahan. "Sejauh ini sudah empat tersangka yang dilakukan penahanan. Sampai sekarang masih dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menangkap tiga orang saat menggerebek rumah di kawasan Pulomas, Jakarta Timur, Rabu 15 Januari 2020. Mereka ditangkap karena diduga terlibat penyekapan terhadap MS.


Baca Juga : Gerebek Rumah di Pulomas, Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Terkait Penyekapan

Kemudian AN alias A selaku otak penculikan dan penyekapan terhadap MS menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Kamis 16 Januari 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, A merupakan bos di PT OHP yang bergerak di bidang event organizer. Sementara korban MS merupakan karyawannya.


Baca Juga : Otak Penyekapan Karyawan di Pulomas Menyerahkan Diri

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya