Diperiksa Terkait Jiwasraya, Adnan Tabrani Dicecar 5 Pertanyaan

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Sabtu 18 Januari 2020 01:02 WIB
Adnan Tabrani. (Foto: Okezone.com/Harits Tryan)
Share :

Adnan optimis tak akan dipanggil lagi sebagai saksi oleh Kejagung mengenai kasus PT Jiwasraya. “Enggak. Saya nggak dipanggil lagi. Itu kan buat 5 orang,” tutup dia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya,

Mereka adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya