JAKARTA - Tim hukum PDI Perjuangan (PDIP) membantah bila kehadiran Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk mengintervensi kasus yang melibatkan mantan caleg PDIP Harun Masiku.
"Kan Pak Yasonna ketika itu beliau hanya menjadi pengantar, memberikan pengantar saja bahwa ini ada tim yang dibentuk dan beliau dalam kedudukan sebagai Ketua DPP," kata anggota tim hukum PDIP, Maqdir Ismail dalam diskusi Indonesia Law Reform Institute bertajuk 'Ada Apa di Balik Kasus Wahyu?' di Warung Komando, Jakarta Selatan, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga: Adian Napitulu Putar Rekaman CCTV soal Penggeledahan Kantor PDIP
Menurut dia, Yasonna tidak mempunyai kewenangan dan pengaruh secara riil terkait kasus yang tengah diselediki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.