Kehadiran Menkumham Dipersoalkan, Ini Penjelasan Tim Hukum PDIP

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Minggu 19 Januari 2020 18:30 WIB
Menkumham Yasonna Laoly (foto: Okezone/Arif Julianto)
Share :

"Dia Menkumham. Itu enggak ada kewenangan. Dalam proses pidana Menkumham itu cuma penonton. Enggak ada urusannya dengan penegakan hukum," ujar dia.

Maqdir menegaskan, Menkumham Yasonna tak mungkin mengintervensi kasus yang diduga melibatkan kader PDIP tersebut. Ia pun mengklaim bahwa Ditjen Imigrasi yang berada di bawah Kemenkumham mempunyai kewenangan sendiri dalam mencekal keluar negeri.

"Soal imigrasi itu kan mereka punya kewenangan sendiri. Kan ada delegasi wewenang kan. Kan enggak perlu mendapatkan persetujuan dari menteri kalau mau mencegah orang. Itu kan langsung Dirjen. Enggak perlu dikhawatirkan lah soal-soal kayak gitu," tandasnya.

Baca Juga: Terbitkan Keppres, Jokowi Resmi Berhentikan Wahyu Setiawan dari Komisioner KPU

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya