"Kita coba lihat betul secara baik apakah masih mungkin dibawa ke PTUN atau tidak keputusan penolakan yang dilakukan oleh KPU itu. Tapi ini kan belum kita putuskan betul, kita belum bicarakan," papar dia.
Baca Juga : Jembatan Gantung Putus, 1 Orang Meninggal & 9 Hilang
Baca Juga : Pasutri Tertimpa Plafon saat Beribadah di Gereja
Maqdir menerangkan, pihaknya telah bertemu dengan Dewas KPK guna membahas kasus yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Namun, ia tak merinci isi pertemuan tersebut.
"Kami sudah ke dewan pengawas gitu ya. Tetapi belum ada apa-apa ya," papar dia.
(Angkasa Yudhistira)