Sidang Vonis Romahurmuziy Digelar Hari Ini

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 08:30 WIB
Mantan Ketum PPP Romahurmuziy. (Foto : Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

Sebelumnya, Romi dituntut empat tahun penjara oleh Jaksa pemuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Romi juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsidair lima bulan kurungan.

Selain itu, Jaksa menuntut pidana tambahan terhadap Romi berupa uang pengganti sebesar Rp46,4 juta dan pencabutan hak politik untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah selesai menjalani pidana pokoknya.


Baca Juga : Romahurmuziy Dituntut 4 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya