Divonis 2 Tahun Penjara, Romi Pikir-Pikir Ajukan Banding

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 20:18 WIB
Terdakwa Romi saat sidang di PN Tipikor (foto: Okezone.com/Heru Haryono)
Share :

JAKARTA - Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Rommahurmuziy alias Romi menyatakan untuk pikir-pikir terlebih dahulu, apakah akan mengajukan banding atau tidak terkait vonis dua tahun penjara dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Keputusan Romi untuk pikir-pikir itu diputuskan setelah melakukan konsultasi dengan penasihat hukumnya usai mendengarkan vonis Majelis Hakim.

"Kami perlu waktu untuk pikir-pikir yang mulia," kata Romi di muka sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020).

 Baca juga: Dalam Sidang Vonis Romi, Eks Menag Lukman Hakim Terbukti Terima Rp70 Juta

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya