Polisi Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 10:23 WIB
Penemuan ladang ganja seluas 5 hektare di pegunungan Mandailing Natal (Foto: iNews.id)
Share :

Operasi pemberantasan dan pemusnahan ladang ganja melibatkan tim gabungan terdiri atas personel Satgassus Narkoba Polri, Dit Narkoba Polda Metro Jaya, Dit Narkoba Polda Sumut, Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Madina serta Koramil 13 Panyabungan Kodim 0212/TS.

"Personel awalnya datang ke Desa Banjar Lancar dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki menuju penggunungan Simpang Pahu,” ujarnya.

Hasil pengecekan, lahan seluas kurang lebih tiga hektare ditanami ganja dengan jumlah kurang lebih 180.000 batang tanaman. Rata-rata pohon ganja berukuran 1,5 meter sampai 2 meter atau siap untuk panen dan daun ganja siap edar seberat kurang lebih 30 kilogram," katanya.

Informasi yang dihimpun, penemuan ladang ganja yang dilakukan petugas tidak sampai di situ saja. Saat menyisir, ditemukan kembali dua hektare ladang ganja yang tidak jauh dari lokasi penemuan pertama. Pada lokasi kedua ini, terdapat 120 ribu batang pohon ganja dengan ukuran panjang tanaman 1,5 meter sampai 2 meter.

"Anggota mencabut dan memusnahan barang bukti di TKP 1 dan 2. Untuk di lokasi pertama, dimusnahkan 179.970 batang dan disisihkan 30 batang pohon ganja. Untuk TKP ke dua, dimusnahkan sejumlah 119.970 batang pohon dan disisihkan 30 batang pohon ganja untuk kepentingan barang bukti. Total keseluruhan yang dimusnahkan sebanyak 299.940 batang," pungkasnya.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya