Rampas Ponsel Mahasiswi, 2 Pelajar Dijemput Polisi

, Jurnalis
Senin 20 Januari 2020 16:15 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Abdul mengatakan, keduanya ditangkap pada Minggu 19 Januari 2020 kemarin di kediamannya tanpa perlawanan. Meski berstatus pelajar, mereka akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kita tetap proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.

Selain menciduk keduanya, polisi juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti berupa ponsel Oppo A33W dan satu unit sepeda motor matik.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya