JAKARTA - Komisi XI DPR RI yang membidangi dalam hal keuangan dan perbankan, resmi membuat Panitia Kerja (Panja) untuk melakukan pengawasan kinerja industri keuangan. Salah satunya bakal mengawasi kasus PT Jiwasraya (Persero).
“Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa Komisi XI DPR RI kemarin telah menetapkan untuk membentuk panitia kerja,” kata Ketua Komisi XI DPR RI, Dito Ganinduto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: Soal Kasus Jiwasraya, Puan Serahkan ke Komisi VI
Dito menambahkan, nantinya Panja tersebut akan memiliki prioritas pembahasan terkait permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
“Itu adalah keputusan dari kami akan segera memulai pembentukan panja ini dan segera. Sehingga apa yang diharapkan masyarkakat ini bisa kita lakukan tugas-tugas,” kata Dito.
Baca juga: Bayar Polis Nasabah Jiwasraya, Dananya dari Mana?