Draft Abal-Abal
Secara terpisah, Ketua DPR Puan Maharani menegaskan, belum menerima draf Omnibus Law dari pemerintah. Dia meminta agar masyarakat tak terpengaruh dengan draf yang belum diketahui kebenarannya.
"Sampai saat ini belum ada draft yang disampaikan oleh pemerintah terkait Omnibus law," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Kalau memang draf Omnibus Law sudah diterima DPR, kata Puan, pihaknya akan meminta ke Komisi terkait untuk menyosialisasikannya. Kemudian, meminta masukan kepada pihak-pihak yang terkait agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Menurut Puan, DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan. Semakin cepat diberikan, tentunya akan semakin baik.
"Saya sudah meminta kepada pemerintah untuk segera memberikan draf omnibus law terkait cipta lapangan kerja dan perpajakan. Jadi, semakin cepat pemerintah kemudian bisa memberikan draf tersebut nantinya setelah kemudian diputuskan dalan paripurna yang akan dtang ini akan semakin baik," tuturnya.
Puan mengimbau masyarakat agar tak terpengaruh dengan draf Omnibus Law yang sudah tersebar. Seperti halnya mengenai RUU Cipta Lapangan Kerja yang menjadi perbincangan karena isinya dianggap kontroversi.
"Namun, yang saya bisa sampaikan disini adalah jangan sampai kita terpengaruh oleh draf-draf yang kemudian abal-abal, dalam artian belum ada draf resmi yang disampaikan oleh pemerintah ke DPR terkait dengan omnibus law," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu merasa heran mengapa draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja bisa tersebar. Sehingga, dia khawatir bakal menimbulkan polemik di masyarakat.
"Jadi, kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana. Sehingga, kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," ujar dia. (sal)
(Amril Amarullah (Okezone))