Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu merasa heran mengapa draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja bisa tersebar. Sehingga, dia khawatir bakal menimbulkan polemik di masyarakat.
"Jadi, kalau ada yang beredar itu saya enggak tahu dari mana asalnya atau berasal dari mana. Sehingga, kemudian menimbulkan salah persepsi ataupun spekulasi yang tidak mendasar," ujar dia.
Sebelumnya diketahui, beredar draf Omnibus Law RUU Cipta Lapangan Kerja. Drat tersebut berisikan penghapusan sertifikasi produk halal dan Menteri Dalam Negeri mempunyai wewenang untuk memberhentikan Kelapa daerah jika tak menjalankan program strategis nasional.
(Arief Setyadi )