SEMARANG - Raja Toto Santoso (42) memberikan pengakuan bahwa Keraton Agung Sejagat yang didirikannya hanya fiktif belaka. Selain itu, janji-janji gaji besar hingga jabatan kepada ratusan pengikut juga hanya isapan jempol.
“Pernah membuat janji pada pengikut saya itu juga fiktif,” kata Toto kepada awak media, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Selasa (21/1/2020).
Baca juga: 'Raja' Toto Santoso Akui Keraton Agung Sejagat Fiktif
Toto yang didampingi kuasa hukumnya tampak irit bicara. Sambil mengenakan pakaian tahanan warna biru, dia hanya menjawab secara singkat ketika ditanya awak media. Sesekali matanya juga menatap kuasa hukum seolah meminta persetujuan untuk menyampaikan sesuatu.
“Saya mohon maaf,” lugas dia.
Baca juga: Baca juga: Geger Keraton Agung Sejagat, Ini Ciri-Ciri Keraton Asli dan Abal-Abal
Sebelumnya diberitakan, Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) ditangkap polisi setelah geger pendirian Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan Kabupaten Purworejo. Mereka diduga melakukan pembohongan publik dan membuat keresahan masyarakat.
Toto dan Fanni resmi menjadi tersangka pada Selasa 14 Januari. Keduanya dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau 4 tahun.
(Awaludin)