SEMARANG – Polisi melibatkan psikiater untuk mengungkap kasus Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah. Pemeriksaan psikologi dilakukan terhadap dua tersangka Raja Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41).
“Kemudian, dari psikiater ini sudah melakukan pemeriksaan. Kalau saudari Fanni itu lebih cerdas dari saudara Toto,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (21/1/2020).
Baca Juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditetapkan Tersangka
Kecerdasan sang ratu ditunjukkan dengan memberikan gagasan untuk merancang seragam punggawa-punggawa keraton. Perempuan tersebut juga yang menelurkan ide tentang dokumen-dokumen pengakuan termasuk batu prasasti.
“Dia (Fanni) lebih banyak merancang, mulai dari pakaian, batu, tanda-tanda kartu identitas yang dibuat-buat itu semua yang merancang adalah Fanni. Kalau untuk gagasan mendirikan keraton dari Toto,” kata dia.
Iskandar menambahkan, untuk kepribadian Fanni merupakan sosok yang penuh pesona. “Kemudian, secara kepribadian saudara Fanni ini penuh pesona, menutup-nutupi, dan penuh keraguan,” katanya.
Sekadar diketahui, Toto dan Fanni ditetapkan menjadi tersangka setelah ditangkap polisi pada 14 Januari. Mereka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.
Baca Juga: Permintaan Maaf Raja Keraton Agung Sejagat Diharapkan Redakan Kegaduhan Publik
(Arief Setyadi )