Soal Pemecatan Kepala Daerah, Ternyata Draf Omnibus Law Sama dengan UU Pemda

Sarah Hutagaol, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 07:18 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

Baca Juga : Ketua DPR Imbau Masyarakat Jangan Percaya Draf Omnibus Law Abal-Abal

Bunyi Pasal 68 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, yang dimaksud Bachtiar, sama persis dengan Pasal 520 Ayat 3 RUU Cipta Lapangan Kerja dalam program Omnibus Law.

Tangkapan Layar UU Tentang Pemda Pasal 68 Ayat 3

(aky)

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya