LAMONGAN - Seorang guru salah satu MTS Swasta di Lamongan harus berurusan dengan polisi setelah memukul muridnya dengan menggunakan tiang besi net bulutangkis.
Kejadian tersebut berawal saat muridnya yang berinisial HP (14) melintas di depan kelas sang guru berinisial S (27), yang sedang mengajar bimbingan belajar, pada Sabtu 18 Januari 2020.
Tiba-tiba, murid berinisial HP ini mengacungkan jari tengahnya berkali-kali. Aksi HP ini sempat dilihat S dari dalam kelas melalui jendela.
Alhasil keduanya sempat saling mengolok-olok, sebelum akhirnya sang murid yang tengah melakukan cap tiga jari meninggalkan kelas tempat sang guru memberikan bimbingan belajar.
"Dari sana tersangka menganggap sikap korban kurang sopan, sehingga S ini marah dan mengumpat si korban," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun, Selasa (21/1/2020).
Lantaran masih ada rasa marah dan dendam kepada muridnya, sang guru kemudian memukuli muridnya saat akan pulang sekolah dengan tiang besi net besi bulutangkis di bagian pelipis kiri hingga berdarah.
Baca Juga : Pergelangan Tangan Pelajar SMK Putus Akibat Tawuran
"Setelah itu tersangka pergi dan teman korban mengantar si HP ini pulang. Kemudian korban dibawa orang tuanya ke klinik di Kecamatan Paciran guna mendapat penanganan medis," kata Harun.
Meski sempat ada upaya berdamai dengan mendatangi kediaman guru S, tapi sang guru tak kunjung beritikad baik. Sehingga, orang tua melaporkan kejadian pemukulan ini ke Mapolres Lamongan pada Minggu 19 Januari 2020.