MALANG - ZA, pelajar SMA pembunuh begal di Malang langsung meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, usai menjalani sidang keenamnya pada Rabu (22/1/2020)
Usai sidang yang berlangsung tertutup itu ZA didampingi kuasa hukumnya dan ayah tirinya langsung bergegas meninggalkan ruang sidang anak.
Kepada awak media, ZA menyatakan mendekati waktu ujian nasional ia merasa terganggu dalam lantaran proses hukum yang menimpanya membuat tak bisa bebas belajar dan bersekolah.
"Persiapan ujiannya terganggu, tidak ada waktu untuk belajar," ungkap pelajar SMA kelas XII ini.
Menurutnya, bolak-balik menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) membuat sekolahnya sedikit terganggu. Hal ini membuat kondisi fokus pikiran dan waktunya terpecah.
"Susah juga karena kasus ini, mohon doanya saja," lanjut ZA.