Baca Juga: Ditanya Kasus Pelajar SMA Bunuh Begal, Begini Komentar Jaksa Agung
Selama menjalani persidangan ZA mengaku selain didampingi tim kuasa hukumnya, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam hal pemulihan psikis. Hal ini yang membuat ZA curhat ke tim kuasa hukumnya maupun perwakilan pihak Bapas.
"Kalau beban ada, kalau cerita ke kuasa hukum saja dan orang tua. Kalau Bapak pas datang ke Polres, kalau guru BP tidak, sudah sering izin soalnya," jelas ZA kembali.
Dirinya menyatakan masih mempunyai cita-cita menjadi seseorang yang sukses, untuk itu ZA masih berkeinginan melanjutkan pendidikan setelah ia lulus dari jenjang SMA.
"Kalau keinginan (melanjutkan pendidikan) itu pasti ada, ya ingin melanjutkan sekolah saja setelah lulus," pungkasnya.
Baca Juga: Pelajar Pembunuh Begal Dituntut Hukuman Satu Tahun Pembinaan