Polisi Bekuk Kurir Narkoba dan Sita 270 Gram Sabu

, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 10:21 WIB
Seorang kurir sabu asal Palembang, Sumatera Selatan dibekuk polisi (Foto: iNews.id/Firdaus)
Share :

“Hati-hati jangan sampai anak-anak main mainan yang di dalamnya ada sabu-sabu,” ujar Heri saat ekspose kasus di Mapolres Sumsel, menukil laman iNews.id, Rabu (22/1/2020).

Selain tersangka dan narkoba jenis sabu, polisi juga menyita timbangan digital serta handphone sebagai barang bukti. Tersangka kini menjalani pemeriksaan di Gedung Narkoba Polda Sumsel.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 114 ayat 2 subsidair Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkoba.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya