BLITAR - Seorang warga Desa Kutoanyar, Kabupaten Tulungagung berinisial Hs (38) ditangkap di wilayah Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, lantaran jadi kurir narkoba. Hs mengaku nekat menjadi kurir karena tergiur iming-iming sabu gratis.
"Yang bersangkutan diamankan saat bertransaksi," ujar Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Achmad Rochan kepada wartawan, Jumat (9/4/2021).
Pelaku mengaku sudah beraksi sejak akhir tahun 2020. Berulangkali melakukan transaksi di pinggir jalan raya.
Namun ia tidak menyadari gerak-geriknya dipantau warga setempat. Warga yang merasa curiga, melapor ke kepolisian dan langsung dilakukan penyelidikan. "Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya," kata Rochan.
Hs diringkus saat sedang menunggu pembeli. Ia tidak berkutik. Dari tangannya, petugas menyita tiga paket sabu sabu. Hs mengaku, ketiga paket barang haram tersebut, bukan miliknya. Semuanya milik seseorang yang ia ketahui berasal dari Semarang, Jawa Tengah.