Dia menambahkan, terpidana ini setelah tertangkap ditahan di Lapas Klas IIA Jambi, namun pelaku tersebut juga berhasil melarikan diri dari dalam Lapas.
"Pelaku ini sudah hampir 5 tahun menjadi DPO karena kabur dari dalam Lapas," ungkap Alfrito.
Tidak hanya itu, sambungnya, selama 5 tahun menjadi DPO tersebut, dia kerap melakukan aksi curanmor di berbagai TKP di wilayah Kota Jambi.
"Setelah kabur dari dalam Lapas, pelaku ini melakukan aksi curanmor. lokasinya sudah ada 5 yang terdata," sambungnya.
Menurutnya, saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Pelaku terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas di bagian kedua kakinya," tegas Alfrito. Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polsek Kotabaru Jambi.
(Awaludin)