Terungkap, Raja-Ratu Siapkan Keraton Agung Sejagat Sejak 2018

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 13:29 WIB
Keraton Agung Sejagat (foto: Istimewa)
Share :

SEMARANG - Polisi masih mendalami kasus kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo Jawa Tengah. Psikiater juga dilibatkan untuk memeriksa kejiwaan Raja Toto Santoso (42) dan Ratu Fanni Aminadia (41) yang kini menjadi tersangka.

"Untuk hasil tes psikologi ini sangat mendukung kita (penyidik), karena ini akan meyakinkan bahwa yang bersangkutan ini ada kelainan jiwa atau gangguan jiwa atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Polisi Belum Kabulkan Penangguhan Penahanan 'Ratu' Keraton Agung Sejagat 

Dari pemeriksaan itu, diketahui bahwa pasangan raja dan ratu dalam kondisi sehat jasmani serta rohani. Mereka secara sadar membuat perencanaan untuk mendirikan keraton baru yang berlokasi di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

"Yang bersangkutan kedua-duanya dalam kesehatan jasmani-rohani. Mereka berdua juga membuat perencanaan ini, mereka sadar, mengerti, artinya mereka tidak ada gangguan jiwa," terangnya.

"Ini sudah cukup bagi kita mendukung keterangan dari saksi psikiater, kondisi dia (raja dan ratu) sehat membentuk keraton. Dan itu sudah cukup lama 2018 direncanakan. Bahkan tidak hanya satu tempat Purworejo tetapi juga ada tempat lain," beber dia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya