Dalam pengembangannya, polisi juga menemukan bahwa keraton yang didirikan Toto dan Fanni tak hanya di Purworejo. Mereka pun menyusun struktur pemerintahan termasuk membentuk 13 kementerian, jabatan setingkat gubernur, hingga lurah.
"Artinya ini tidak main-main. Kalau orang yang mengalami gangguan kejiwaan tidak mungkin bisa membuka buku tabungan ke bank, mengumpulkan orang, mengumpulkan uang. Apalagi kemarin seperti ada deklarasi membentuk kerajaan. Itu tidak mungkin, kalau orang itu ada kelainan jiwa," pungkasnya.
Baca Juga: 12 Pengacara Siap Bela Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat
(Fiddy Anggriawan )