BANDUNG - Wacana Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung mengatur naskah khutbah Jumat menimbulkan kontroversi. Wacana itu pun akan ditunda.
"Yah memang banyak kontra, berarti belum siap. Kita akan tunda (wacana) itu," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenag Bandung Yusuf Umar saat dikonfirmasi, Kamis (23/1/2020).
Dirinya tidak mempermasalahkan jika wacana itu ditunda. Dengan begitu, Kemenag dapat melanjutkan program yang sudah berjalan agar lebih dimaksimalkan.
"Kita lanjut program yang sudah ada, ya seperti pembinaan saja," tuturnya.
Baca Juga: Polemik Khutbah Jumat Diatur Pemerintah, MUI Jabar: Khatib Bukan Alat Negara