Kemenag Tunda Wacana Pengaturan Naskah Khutbah Jumat

CDB Yudistira, Jurnalis
Kamis 23 Januari 2020 15:26 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Polemik Khutbah Salat Jumat Diatur Pemerintah, Ini Respons Menag 

Rachmat mengatakan, di negara-negara lain, memang ada yang memberlakukan seperti yang diwacanakan Kemenag. Namun, untuk di Indonesia, hal tersebut tidak tepat untuk diterapkan.

"Itu betul karena sistem kerajaan. Jadi, seluruhnya diatur pemerintah, ngatur bisa saja. Khatib di negara lain itu memang alat pemerintah," ucapnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya