Polisi Sita 24 Mobil Mewah Terkait Kasus Memiles

Syaiful Islam, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 19:50 WIB
Mobil Mewah Terkait Penipuan Investasi Memiles Disita Polda Jawa Timur (foto: Humas Polda Jatim)
Share :

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menyita total 24 unit mobil mewah dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi Memiles. Puluhan mobil disita dari para member dan PT Kam and Kam selaku pengelola aplikasi Memiles.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan perkembangan untuk proses penyidikan aplikasi Memiles terkait penerimaan reward dari publik figur sudah dilakukan penyelamatan aset atau penyitaan.

Baca Juga: Polisi Periksa Ari Sigit dan 2 Saksi Terkait Kasus Memiles 

"Kemudian bertambahlah dari 18 unit (mobil) menjadi 24 unit di antaranya milik ED ada satu unit Toyota Fortuner. Lalu milik MTS (Ello) jenis sedan ya Mercy (Mercedes Benz)," kata Trunoyudo pada wartawan, Jumat (24/1/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya