Baca Juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya
Sebagaimana diketahui sudah ada tiga komisi di DPR yang membuat Panja terkait kasus Jiwasraya ini. Sejauh ini Panja yang sudah terbentuk dan sudah berjalan yakni Komisi VI DPR yang membidangi BUMN.
Sementara Komisi III DPR yang membindangi segi hukum belum terbuat Panja dan Komisi XI DPR yang dari segi keuangan negara juga belum terbuat.
Dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
(Khafid Mardiyansyah)