Ini Agenda Panja Komisi VI DPR Terkait Kasus Jiwasraya

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 07:39 WIB
Ilustrasi
Share :

“Yang ditahan pun akan kami upayakan didatangkan dengan berkoordinasi dengan komisi terkait. Juga akan memanggil menteri BUMN sebelumnya untuk mengungkap persoalan agar tidak saling menyalahkan,” katanya.

Dilanjutkannya, Panja Komisi VI berencana melakukan RDPU dengan Badan Pemeriksa Keuangan, Otiritas Jasa Keuangan, akuntan publik hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Disitu Panja bakal mendengaran keterangan mereka terkait jasus Jiwasraya ini.

Awiek menekankan, Panja Komisi VI berupaya bekerja dengan cepat untuk meyakinkan publik. Bahkan diupayakan setiap rapat akan berlangsung secara terbuka untuk umum.

“Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya