JAKARTA - Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan para pakar saham dan asuransi, Selasa 28 Januari besok. Panja Jiwasraya mendatangkan para pakar untuk mengetahui letak maladministrasi tata kelola di Jiwasraya.
"Selasa besok ada RDPU dengan pakar asuransi dan pakar saham untuk mengetahui ataupun mendapatkan gambaran terkait skema jasa asuransi dan pasar modal. Hal ini penting untuk mengetahui di mana letak maladministrasi tata kelola Jiwasraya," kata anggota Panja Jiwasraya Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi alias Awiek kepada Okezone, Senin (27/1/2020).
Selain mengundang para pakar asuransi, pasar modal atau saham. DPR juga bakal mendengarkan keterangan dari pihak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan beberapa lembaga terkait.
Achmad Baidowi (Okezone)
"Setelah rampung RDPU dengan para pakar, Panja akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK," ungkapnya.
Awiek memastikan bahwa dalam penanganan Jiwasraya, DPR RI akan bergerak cepat dan terbuka, hal ini demi mempertahankan kepercayaan publik kepada DPR.
Baca juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya
"Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau," tutupnya.
(Salman Mardira)