Panja DPR Undang Pakar Saham dan Asuransi Telusuri Kasus Jiwasraya

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 11:41 WIB
Share :

"Setelah rampung RDPU dengan para pakar, Panja akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK," ungkapnya.

Awiek memastikan bahwa dalam penanganan Jiwasraya, DPR RI akan bergerak cepat dan terbuka, hal ini demi mempertahankan kepercayaan publik kepada DPR.

Baca juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya

"Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau," tutupnya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya