"Setelah rampung RDPU dengan para pakar, Panja akan mendengarkan keterangan BPK, OJK, akuntan publik dan PPATK," ungkapnya.
Awiek memastikan bahwa dalam penanganan Jiwasraya, DPR RI akan bergerak cepat dan terbuka, hal ini demi mempertahankan kepercayaan publik kepada DPR.
Baca juga: Moeldoko: Jangan Kaitkan Kasus Jiwasraya dengan Istana, Tak Ada Hubungannya
"Hal ini kami tempuh dalam waktu cepat untuk meyakinkan publik bahwa panja tidak sekadar seremonial. Bahkan dalam rapat-rapat sebagian kami upayakan terbuka sehingga bisa dipantau," tutupnya.
(Salman Mardira)