Polisi Tunggu Hasil Analisis PPATK Terkait Kasus Pencucian Uang Kepala Daerah di Kasino

Muhamad Rizky, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 17:13 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

 Baca juga: Soal Aliran Dana di Kasino PPATK: Kita Berusaha agar Ditindaklanjuti

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono siap membantu untuk menyelidiki kasus kepala daerah yang diduga menyimpan uang di kasino.

"Penyelidikan dulu," ucap Argo Yuwono kepada Okezone.

Awalnya PPATK menemukan dugaan kepala daerah menaruh uang di luar negeri dalam sebuah rekening kasino. Ketika ditelusuri, jumlahnya pun mencapai Rp50 miliar. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin ketika menyampaikan beberapa hal terkait refleksi PPATK selama periode 2019.

Ketika berkunjung ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini, Kiagus pun berharap kalau temuan-temuannya yang terkait penyimpanan uang di kasino oleh kepala daerah ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya