Berdasarkan informasi tersebut, Azis mengungkapkan, pihaknya langsung menelusuri jejaring media sosial itu. Hingga akhirnya korban AP bisa ditemukan dan diamankan aparat kepolisian.
Baca Juga: Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Tangkap Muncikari Prostitusi Online
Selain AP dan MPR, polisi juga menangkap AIR (17), remaja yang membawa kabur korban di lantai kamar 30F di apartemen kawasan Depok itu.
"Pelaku yang berkenalan dengan korban lewat Facebook AIR sudah kami tangkap bersama dengan wanita di bawah umur lainnya JFM (16) dan pria BS (17) di lantai kamar 30F Apartemen Saladin," katanya.
(Arief Setyadi )