Polri Gelar Perkara untuk Tentukan Status Hukum Sunda Empire

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Selasa 28 Januari 2020 16:42 WIB
Kabag Penum Polri, Kombes Asep Adi Saputra (foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan gelar perkara, untuk menentukan status hukum dari kemunculan kelompok Sunda Empire.

Polri sebelumnya menyatakan, bahwa dari hasil penyidikan, disinyalir bahwa keberadaan Sunda Empire telah masuk ranah pidana dalam hal ini adalah penyebaran berita bohong.

"Hari ini atau besok akan dilakukan gelar perkara oleh Polda Jabar, lalu akan kami sampaikan simpulan akhir tentu keterangan ahli dan saksi itu. Dalam waktu dekat kami akan sampaikan apabila mendapat kabar terkini terkait penanganan kasus tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/1/2020).

 Baca juga: Mabes Polri: Sunda Empire Diduga Langgar Pasal Penyebaran Berita Bohong

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya